Kasus Dugaan Asusila di Pesantren Bekasi, Korban Diperkirakan Lebih dari 10 Orang

By Admin


Ilustrasi

nusakini.com, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren kawasan Bekasi Selatan. Penyelidikan ini bermula dari adanya laporan keluarga salah satu korban ke pihak berwajib pada Rabu (7/10/2026).

Kepala Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, menyebut dugaan aksi tidak terpuji itu berlangsung cukup lama. Pihaknya menduga tindakan pelanggaran hukum tersebut sudah terjadi secara berulang sejak tiga tahun silam.

"Berdasarkan keterangan awal, korban diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang sejak tahun 2023 hingga September 2026," papar Rosdiana di Jakarta, Jumat (9/10/2026). Aparat kepolisian kini terus memantau kemungkinan adanya korban tambahan di lingkungan pendidikan tersebut.

Berdasarkan pendataan sementara, aparat keamanan telah mencatat lebih dari sepuluh anak yang diduga menjadi korban. Angka ini kemungkinan bertambah sejalan dengan pendalaman informasi oleh tim penyidik di lapangan.

"Untuk sementara, kami telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban," ungkap Rosdiana memberikan konfirmasi. Ia menambahkan bahwa jumlahnya bisa saja bertambah karena penyidik terus mendalami keterangan maupun informasi yang masuk.

Saat ini aparat penegak hukum telah memintai keterangan para saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain mengamankan sejumlah barang bukti, kepolisian turut memfasilitasi pengadaan pemeriksaan medis bagi para terduga korban.

Proses hukum ini dikerjakan secara sangat hati-hati mengingat dugaan perkara tersebut melibatkan anak di bawah umur. Identitas para pihak yang dirugikan dijamin akan tetap dirahasiakan oleh jajaran kepolisian.

Polres Metro Bekasi Kota juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat guna memberikan asesmen lanjutan. Bantuan pemulihan psikologis ini dinilai krusial agar anak-anak tersebut mampu melewati masa trauma mereka. (*)